Penulis: Iwan Ridwan, S.Ud
Ulama menyatakan Islam berporos pada 2 hadis, hadis Umar bin khotob dan hadits sayidah Aisyah.
Hadis Umar bin Khotob adalah
إنَّما الأعْمالُ بالنِّيّاتِ، وإنَّما لِكُلِّ امْرِئٍ ما نَوى، فمَن كانَتْ هِجْرَتُهُ إلى دُنْيا يُصِيبُها، أوْ إلى امْرَأَةٍ يَنْكِحُها، فَهِجْرَتُهُ إلى ما هاجَرَ إلَيْهِ.
الراوي: عمر بن الخطاب • البخاري، صحيح البخاري (١) • [صحيح] • شرح حديث مشابه
Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung pada niatnya dan setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan, siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan) keridloan Alloh dan Rosulnya , maka hijrahnya karena (keridloan) Alloh dan Rosulnya, dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendaknya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai) dengan apa yang ia niatkan. (HR Bukhori)
Niat menurut terminologi adalah tekad untuk melakukan suatu suatu ibadah demi mendekatkan diri kepada Alloh.
Niat adalah amalan hati yaitu semua amal yang ada di hati, tidak ada sangkut pautnya dengan anggota badan.
Sementara hadits Aisyah adalah ;
– مَن عَمِلَ عَمَلًا ليسَ عليه أمْرُنا فَهو رَدٌّ.
الراوي: عائشة أم المؤمنين • مسلم، صحيح مسلم (١٧١٨) • [صحيح] • أخرجه البخاري (٢٦٩٧) بنحوه، ومسلم (١٧١٨). • شرح حديث مشابه
Siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak sesuai dengan urusan (agama) kami maka amalan itu tertolak. (Hr Muslim)
Suatu nilai pahala dari Alloh SWT tidak cukup hanya dengan amalan hati saja tapi harus ada kesesuaian dengan amalan badan.
Contoh : seseorang melakukan suatu dengan Ikhlas, hanya menginginkan pahala Alloh dan surga-Nya, hanya saja amalan badan nya tidak sesuai dengan aturan Alloh dan Rosulnya.
Niat baik saja tidak cukup, jika dilihat amalnya, amalnya buruk dan tertolak karena tidak sesuai dengan tuntunan syariat.